Multi Stakeholder Dialogue Pengarusutamaan HAM Dalam Industri Pariwisata Indonesia

 IMG 20191126 WA0038
 
 
SEMARANG - Sebagai salah satu sektor pembangunan yang terus berkembang pesat di Indonesia, kepariwisataan tidak terpisahkan dari pembahasan Hak Asasi Manusia (HAM). Perhatian utama perlu diberikan terhadap sejauh mana terdapat ketegasan untuk mengarusutamakan implementasi bisnis dan HAM bagi usaha pariwisata. Yang paling utama ditujukan pada perlindungan hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi dan budaya, serta terutama pada hak-hak kelompok rentan (anak, perempuan, masyarakat adat, dan peyandang disabilitas).
 
Atas dasar tersebut, ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat) - sebagai salah satu organisasi non pemerintah yang memberikan perhatian serius pada isu HAM di Indonesia – menggelar kegiatan Multi Stakeholder Dialogue Pengarusutamaan HAM Dalam Industri Pariwisata Indonesia, Selasa (26/11) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM di Santika Premiere Hotel, Semarang. 
 
Kepala Kantor Wilayah, Tarsono, bertindak sebagai keynote speech dalam acara ini. Selain itu, ESLAM juga menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Direktur Yankomas Ditjen HAM, Johno Supriyanto, Direktur LBH, Zainal Arifin dan perwakilan Direksi PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko, Edy Setijono.
 
Kegiatan yang berlangsung di ruang Prambanan, dipandu Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah I, Novie Soegiharti.
Direktur ELSAM, Wahyu Wagiman, dalam sambutannya mengatakan bahwa industri pariwisata merupakan salah satu bagian sektor bisnis yang dewasa ini dibebankan tanggung jawab penghormatan HAM.
 
“Hal yang patut diperhatikan adalah kondisi dari manusia yang hidup di sekitar daerah pariwisata tersebut, baik yang hadir sebagai pekerja maupun masyarakat sekitar, “ ujarnya.
 
Fokus bahasan Multi Stakeholder Dialogue kali ini adalah pada destinasi strategis pariwisata di Jawa Tengah yaitu Candi Borobudur. Dijadikannya Candi Borobudur dalam bahasan kali ini bukan tanpa sebab. Sebagaimana diketahui, Candi Borobudur termasuk ke dalam 10 (sepuluh) area strategis yang menjadi prioritas pariwisata. 
 
Selain itu, Bank Dunia telah menetapkan sebagai daerah yang diberikan pinjaman untuk pebangungan infrastruktur. Selain dua hal tersebut, munculnya konflik lahan antara Pemerintah dan Masyarakat sekitar atas pembangunan New Yogyakarta International Airport dan konflik antara masyarakat dan Badan Otoritas Candi Borobudu menjadi pertimbangan selanjutnya.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Tarsono, sebagai keynote speech kegiatan ini mengatakan pengembangan industri pariwisata yang berkelanjutan merupakan salah satu bentuk upaya dalam pembangunan berbasis HAM (human right based approach). 
 
“Pembangunan berbasis HAM memberikan ruang dan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi, berkontribusi, dan menikmati hasil pembangunan dalam segala aspek yang mendukung terhadap pemenuhan nilai-nilai penghormatan dan pemajuan Hak Asasi Manusia baik hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, “ tandas pria 59 tahun ini. 
 
IMG 20191126 WA0030
 
 
Menurutnya pembangunan industri pariwisata tidak bisa dilepaskan dari upaya pengarusutamaan HAM, yang tidak hanya berbicara tentang hak setiap orang untuk menikmati pariwisata.
 
“ Namun juga harus mengedapankan kewajiban untuk membangun pariwisata dengan prinsip berkelanjutan. Karena dalam setiap hak untuk menikmati wisata, muncul kewajiban untuk tetap melestarikan lingkungan dan budaya, “ ujarnya memberi penjelasan.
 
Mewujudkan hal tersebut di atas, maka seluruh unsur yang terlibat termasuk masyarakat harus mampu mengejawantahkan nilai-nilai HAM dalam setiap aspek dalam pembangunan industri pariwsata. 
 
“Pembangunan aksesbilitas pariwisata, prasarana umum, fasilitas umum, dan fasilitas pariwisata juga harus menerapkan aspek HAM, sehingga akan tumbuh pariwisata yang berperspektif HAM, “ pesannya mengakhiri.
 
Kegiatan dialog dilanjutkan dengan sesi diskusi yang menghadirkan narasumber Direktur Yankomas Ditjen HAM, Johno Supriyanto, Direktur LBH, Zainal Arifin dan perwakilan Direksi PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko, Edy Setijono serta dimoderatori Novie Soegiharti, Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah I.
 
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng PASTI Gayeng)
 
IMG 20191126 WA0033IMG 20191126 WA0033

Cetak   E-mail