Percepat Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

ltd

SEMARANG - Menyambut Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2020 yang baru saja diterima, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bergerak cepat dengan melakukan akselerasi pelaksanaan anggaran.

Salah satunya dengan mengadakan Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2020 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng, Selasa (26/11).

Kegiatan yang digelar di aula Kantor Wilayah ini, bertujuan agar pelaksanaan lelang barang dan jasa di tahun mendatang dapat segera dilaksanakan.

Selain itu, menjadi media sosialisasi mekanisme penentuan Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan yang saat ini menjadi domain Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian.

ltd1

Sebelum masuk ke materi inti, Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris mereview pelaksanaan anggaran tahun 2019 yang memasuki tahap akhir.

"Masih 20 Satker yang penyerapannya di bawah 90%, untuk itu kami meminta kepada para Kepala Satker untuk bergerak cepat dan mencari solusi agar, realisasi anggaran dapat maksimal," pintanya kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) se Jawa Tengah yang menjadi peserta.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bagaimana mekanisme penentuan Pokja oleh UKPBJ bekerja, bagaimana input data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), hingga bagaimana proses hibah harus dilakukan.

Sebagai pembicara kedua, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marasidin Siregar berkonsentrasi pada Target Kinerja tahun 2020.

Sementara Kepala Kantor Wilayah, Tarsono melengkapi kegiatan dengan arahan mengenai Corporate Universty yang baru saja di launching.

Di ruangan berbeda, selain mendapatkan pengarahan serupa, para operator diajak action langsung untuk mengisi aplikasi SiRUP.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng PASTI Gayeng)

ltd2

Cetak