BANJARNEGARA - Pengelolaan Bahan Makanan (Bama) di Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas IIB Banjarnegara menjadi sorotan Kepala Divisi Pemasyarakatan Marasidin Siregar.
Catatan tersebut disampaikannya kala melakukan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terletak di pusat Kabupaten yang terkenal dengan dawet ayu nya itu, Minggu (01/12).
Terkait hal itu, Mantan Kadiv Pas Sulawesi Selatan ini menginstruksikan agar Rutan Banjarnegara merapikan administrasi pengelolaan Bama.
Konkritnya, dengan segera membuat Surat Keputusan (SK) Panitia Penerima Bama, SK Panitia Pemeriksa Makanan Jadi, selalu membuat Berita Acara Penerimaan Bama dan pengelolaan pengadaan air minum.
Kunjungannya yang didampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Budhiarso Widhyarsono ini, juga mengkritisi penggunaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang kurang maksimal.
Dirinya berharap, pemanfaatan SDP termasuk self service dapat berjalan optimal dan tersosialisasikan dengan baik kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Di sisi lain, tidak adanya WBP yang melebihi masa penahanan (overstaying), mendapatkan apresiasi tersendiri dari Kadiv Pas. Untuk hal ini, Marasidin berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan.
Peningkatan kebersihan lingkungan dan kamar-kamar hunian serta ketersediaan pelayanan pemenuhan hak-hak WBP menjadi catatan pamungkas Kadiv Pas.
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng PASTI Gayeng)