Gandeng Kabupaten/Kota Se Jateng, Kanwil Adakan Rapat Evaluasi Dan Rencana Aksi HAM

IMG 20191202 WA0043 
 
 
SEMARANG - Pembahasan mengenai evaluasi aksi HAM B09 dan rencana aksi HAM pada B12 menjadi fokus Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah saat mengadakan rapat bersama 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Senin (02/12) di Hotel Muria Semarang.
 
Dimoderatori oleh Kasubid Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Dyah Santi, Kepala Bidang HAM Siti Yulianingsih membuka kegiatan dengan melaporkan capaian kinerja pada B09 yang dirasa sudah baik namun perlu peningkatan di B12. "Untuk Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes supaya melengkapi yang kurang, sehingga di B12 nanti semua dapat berwarna hijau," tandas Yuli sapaan akrabnya.
 
IMG 20191202 WA0048
 
 
Yuli menambahkan, antara Kemenkumham dengan Pemerintah Daerah harus berkolaborasi pada aksi HAM di B12 sehingga target kinerja dapat tercapai. Kemudian Yuli juga menjabarkan Rencana Aksi Nasional HAM (Ranham) yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 hingga 2024.
 
Lebih lanjut Yuli mengatakan dalam mendukung capaian aksi ham 2019 Pemerintah Daerah harus membentuk tim aksi dengan penanggungjawab Bupati/Walikota.
 
Sementara itu Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Tri Junianto pada rapat ini membahas tentang pengharmonisasian produk hukum daerah dengan perspektif HAM. Tri mengharapkan peserta yang hadir memahami harmonisasi ini, sehingga nantinya jika membuat rancangan Perda, tetap memperhatikan kemampuan Perda dalam mengakomodir HAM.
 
"Kami dari Bidang HAM sangat terbuka jika ada teman-teman untuk melakukan harmonisasi ini,"ujar Tri.
 
Tri menambahkan peraturan terkait dengan pelayanan publik supaya diharmonisasikan pula agar Perda yang ada di Jawa Tengah tidak ada yang melanggar perspektif HAM.
 
Pada kegiatan ini, tanya jawab antara peserta dengan narasumber terjalin dengan baik. Masing-masing peserta melempar pertanyaan dan dijawab dengan tangkas oleh narasumber.
 
IMG 20191202 WA0046IMG 20191202 WA0046
Cetak