Staf Ahli Menkumham Bidang Polkam Narasumber Pada Seminar Nasional Rancangan Revisi KUHP di Unissula

 IMG 20191205 WA0026
 
 
SEMARANG - Kota Semarang kembali dipilih untuk pembahasan Rancangan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Setelah tanggal 25 November 2019 digelar Workshop RUU KUHP,  kali ini pembahasan serupa diadakan pada acara Seminar Nasional bertajuk "Menakar Isi Kandungan RKUHP Demi Kebutuhan Berbangsa dan Bernegara, di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Kamis (05/12).
 
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, Y. Ambeg Paramarta, mewakili Menteri Hukum dan HAM, menjadi narasumber bersama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Prof. Barda Nawawi, dan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Sri Sutatiek.
 
Ambeg mengatakan bahwa hukum terus bergerak dinamis, berkembang setiap saat. Dan Revisi KUHP dirancang untuk mengakomodir hal tersebut. 
 
"Tujuan RKUHP adalah membangun masyarakat yang taat hukum," ucapnya.
 
IMG 20191205 WA0025
 
 
Dirinya juga mengatakan dengan KUHP yang baru, seseorang yang melakukan pidana nantinya tidak selalu berakhir dengan penjara namun hakim bisa memutuskan hukuman apa yang pantas dijatuhkan.
 
Sebelumnya, Prof. Barda juga turut memberikan pemahaman kepada mahasiswa yang hadir. Menurutnya, jika mahasiswa menolak RKUHP berarti mempertahankan KUHP lama yang berarti pula menolak reformasi.
 
"Padahal menurut saya mahasiswa seharusnya memiliki jiwa pembaharuan," katanya.
 
Pembaharuan dari Wetboek van Stafrecht (WVS) atau yang dikenal KUHP ke RKUHP memerlukan proses dan waktu yang tidak sebentar.
 
Sri juga turut membedah pasal-pasal yang termaktub pada RKUHP. Menurutnya RKUHP perlu diadakan karena memiliki fungsi kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan. 
 
Acara yang diikuti oleh kurang lebih 300 mahasiswa ini berjalan dengan interaktif. Mahasiswa terlihat antusias mengikuti jalannya seminar dan pro aktif, kritis terhadap materi yang disampaikan.
 
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng PASTI Gayeng)
 
IMG 20191205 WA0028IMG 20191205 WA0028
Cetak