6 UPT Jateng Dipastikan Memperoleh Predikat WBK

 0001
 
 
SEMARANG - 6 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dipastikan memperoleh predikat  Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
 
Mereka yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Sragen, Lapas Kelas IIB Brebes, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonogiri, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Pemalang dan Kanim Kelas II TPI Cilacap.
 
Hal itu terkonfirmasi melalui undangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi.
 
Kegiatan tersebut direncanakan akan berlangsung pada hari Selasa, 10 Desember 2019 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.
 
Sebagaimana diketahui, sebanyak 11 UPT dilingkungan Kanwil Jawa Tengah telah memasuki fase akhir penilaian WBK, dan 1 UPT untuk WBBM. Dari 12 UPT, 6 UPT berhasil mendapatkan predikat prestisius tersebut.
 
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng PASTI Gayeng)
Cetak