7 UPT di Jateng Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

 
 blux
34 Kab/Kota Peroleh Penghargaan Peduli HAM
 
BANDUNG - Berhasil mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungannya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengantarkan 7 UPT meraih penghargaan Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
 
Di jajaran Pemasyarakatan, Lapas Kelas II A Magelang, Lapas Kelas II A Pekalongan, Lapas Kelas II A Purwokerto, Lapas Perempuan Kelas II A Semarang dan Bapas Kelas II Pekalongan berhak atas reward tersebut.
 
Sementara Kanim Kelas II TPI Cilacap dan Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo mewakili jajaran Keimigrasian.
 
Seremoni pemberian penghargaan dilaksanakan bersamaan dengan puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke 71 tahun 2019 yang digelar di Gedung Merdeka Bandung, Selasa (10/12).
 
Selain itu, Kanwil Kemenkumham Jateng juga berhasil mendorong Pemerintah Daerah sehingga meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. 34 dari 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah berhasil membawa pulang predikat itu.
 
Atas raihan tersebut, Kanwil Kemenkumham Jateng mendapatkan apresiasi dari Menteri Hukum dan HAM RI, atas upayanya mendorong UPT dan Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Peduli HAM.
 
Keberhasilan ini menggenapi kesuksesan Kanwil Kemenkumham Jateng yang disaat bersamaan mengantarkan 6 UPT nya meraih predikat WBK.
 
Selain jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI dan Pemerintah Daerah dari seluruh Indonesia, Peringatan Hari HAM Se-Dunia ke 71 juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
 
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng PASTI Gayeng)
Cetak