Notaris Harus Tingkatkan Kapasitas Dalam Pembuatan Akta Otentik

 IMG 20200109 WA0038

 

BOYOLALI - Seruan untuk meningkatkan kapasitas Notaris dalam membuat akta otentik disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tarsono kala membuka Konferensi Daerah dan Pembekalan, Penyegaran Ilmu Pengetahuan Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Boyolali yang digelar di Pusat Kuliner Bu Yoso, Boyolali Jawa Tengah, (09/01).

 

"Saya mengajak Bapak/Ibu Notaris selain membuat akta otentik dan tugas - tugas lain,  kami berharap harus ada kepekaan akan integritas, profesionalisme dan kejujuran sehingga keterampilan pembuatan akta akan terlindungi," ajak Tarsono.

 

Munurutnya, notaris memiliki peran yang besar dalam mewujudkan kepastian hukum di masyarakat, khususnya berkaitan dengan tugas dan fungsi notaris dalam membuat akta otentik.

 

Kakanwil juga mengapresiasi langkah yang diinisiasi oleh Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Boyolali tersebut, karena selaras dengan Kebijakan Pemerintah yaitu SDM Unggul Indonesia Maju.

 

Kemudian dalam analisisnya, Tarsono mengutarakan bahwa seharusnya notaris yang melakukan pelanggaran jumlahnya semakin sedikit mengingat banyaknya pihak yang melakukan pengawasan dan pembinaan.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menempatkan Kakanwil dan Ketua Dewan Kehormatan Daerah Notaris sebagai narasumber.

 

Kakanwil banyak mengulas materi tentang prosedur pemeriksaan Majelis Kehormatan Notaris, dan data notaris aktif, notaris yang telah dipanggil MKN, hingga kasus yang sering muncul dalam surat Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Sementara, Ketua Dewan Kehormatan Daerah Notaris bicara tentang Kode Etik Notaris, pelanggaran dan sanksi terhadap pelanggaran tersebut dalam praktek notaris sehari–hari.

 

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng PASTI Gayeng✊)

 

IMG 20200109 WA0039IMG 20200109 WA0039

Cetak