698 Pegawai Ikuti Penguatan Pengharmonisasian Raperda Via Teleconference

 IMG 20200113 WA0053

 

SEMARANG – Sebanyak 698 pegawai di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia hari ini, Senin (13/01), mengikuti Pelatihan Penguatan Pengharmonisasian Raperda yang diselenggarakan oleh BPHN melalui media teleconference.

 

Kanwil Jawa Tengah sendiri mengadakan giat teleconference ini di aula lantai 3 yang diikuti oleh Kakanwil, Tarsono, Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dna HAM, Novita Ilmaris, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan seluruh Pejabat Fungsional Perancang.

 

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, memberikan keynote speech dalam kegiatan yang direncanakan berlangsung 2 (dua) hari ini. Yasonna berujar bahwa pengharmonisasian terhadap Peraturan Daerah bertujuan untuk melihat adanya keselarasan materi muatan Peraturan Daerah dengan materi muatan peraturan perundang-undangan lainnya baik secara vertikal maupun horizontal.

 

“Supaya substansi yang diatur dalam Peraturan Daerah tidak saling tumpang tindih, sehingga terwujudlah kepastian hukum dalam masyarakat,” ujar Pria kelahiran Tapanuli Tengah ini.

 

Yasonna menambahkan peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan asas negara dan filsafat kehidupan bernegara yaitu Pancasila. Untuk itu terdapat 2 (dua) langkah menuju perbaikan proses pengharmonisasian Perda.

 

Pertama perbaikan terhadap proses harmonisasi Perda, dan kedua perbaikan terhadap materi atau substansi Perda itu sendiri.

 

Menkumham berharap melalui pelatihan ini, peraturan-peraturan di daerah dapat diperbaiki. “Saya ingatkan juga kepada peserta pelatihan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai penigkatan kompetensi,”

 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal, Bambang Rantam Sariwanto, memberikan pengarahan terkait persiapan Kanwil dalam pengharmonisasian Raperda dan Law Center.

 

Bambang mengatakan di tahun 2020 ini, Kemenkumham musti bekerja lebih cepat lagi kendati di tahun 2019 capaian-capaian yang telah diraih sangat baik. “Ini yang harus menjadi catatan, di tahun 2020 Kemenkumham harus bekerja dengan cepat,” tuturnya.

 

Prioritas Sekjen di tahun 2020 salah satunya adalah penajaman kompetensi bidang substansi yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan yang dalam hal ini mendukung apa yang tertulis di Deklarasi Janji Kinerja 2020 yaitu Revitalisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Law and Human Rights Centre.

 

IMG 20200113 WA0048IMG 20200113 WA0048IMG 20200113 WA0048

Cetak