Koordinasi Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Pemkot Pekalongan

phm

Pekalongan (06/02),

Tim Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkumham Jateng (Desy, Monica, Pandu, Lily) menyambangi Kantor Pemerintah Kota Pekalongan dalam rangka Koordinasi Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Kota Pekalongan. Ditemui langsung oleh Wakil Walikota Pekalongan H. Achmad Alf Arslan Djunaid di ruang kerjanya didampingi Sekda Kota Pekalongan Sri Ruminingsih, Kepala Bagian Hukum Rofieq dan Kasubag Bantuan Hukum Agus Hamzah, perwakilan tim penyuluh hukum menyampaikan tentang program pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum khususnya Provinsi Jawa Tengah tahun 2020, "bahwa tujuan pembinaan disamping outputnya peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan kriteria yang tercantum dalam Surat Edaran Kepala BPHN Nomor: PHN-5.HN.04.04 Tahun 2017 tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, tetapi juga dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara konsisten, sinergis dan berkelanjutan yang akhirnya akan tercipta budaya hukum sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positifnya, dan utk membangun kesadaran hukum masyarakat dimulai dari tingkatan sosial terkecil yaitu dalam kelompok keluarga sadar hukum (kadarkum), mereka nantinya akan menjadi penggerak untuk membangun kesadaran hukum masyarakat di sekitarnya".

phm2

Dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Pekalongan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang siap mendukung program pembentukan Kelurahan Sadar Hukum dan akan segera berkoordinasi dengan seluruh Kelurahan yang berada di wilayah Kota Pekalongan yang berjumlah 27 Kelurahan dari 4 Kecamatan. Dalam kesempatan yang sama disampaikan juga oleh Sekda Kota Pekalongan bahwa sebagian besar Kelurahan di Kota Pekalongan telah dibentuk kelompok kadarkum sehingga dapat langsung dilakukan pembinaan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng bekerja sama dengan pihak instansi terkait terutama dalam kegiatan penyuluhan hukum. Harapannya pada tahun ini seluruh Kelurahan di Kota Pekalongan dapat dilakukan pembinaan dan pada tahun 2021 sudah bisa diresmikan menjadi Kelurahan Sadar Hukum dengan nilai indeks mencapai tingkat kesadaran hukum tinggi untuk memajukan Kota Pekalongan sebagai salah satu kota kreatif UNESCO yang akan mendorong iklim investasi lebih baik, ucap Wakil Walikota sebagai pemungkas pertemuan tersebut.

Cetak