Satuan Operasional Kepatuhan Internal Dikukuhkan

 satpal

SEMARANG - Ikrar untuk mengemban tugas sebagai pengawas dan kontrol tugas fungsi seluruh aspek pemasyarakatan dilafalkan oleh 150 pegawai dari perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Tengah.

 

Janji tersebut diucapkan pada Apel Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) di lapangan upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (12/02).

 

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marasidin Siregar, yang bertindak sebagai Pembina Apel dalam amanatnya mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Pemasyarakatan dalam melakukan penanganan terhadap permasalahan yang timbul.

 

Pada kesempatan ini pula, dirinya mengajak kepada seluruh peserta apel untuk berjanji dari dalam hati menegakkan aturan dan ketentuan yang ada, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan.

 

"Mari kita tancapkan dan camkan pada sanubari kita masing-masing untuk berjanji akan menginternalisasi semua aturan SOP dan ketentuan yang ada di pemasyarakatan," tegasnya seraya menggelorakan semangat peserta apel.

 

Sehari sebelumnya, pada saat kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan, Kakanwil memberi apresiasi atas terciptanya kudusifitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan.

 

Sejalan dengan hal tersebut, Marasidin mengingatkan kembali kepada jajarannya untuk terus berupaya meningkatkan keamanan.

 

Terakhir, mantan Kepala Lapas Batu Nusakambangan ini berharap kepada petugas yang dikukuhkan supaya menjadi corong dan role model tidak hanya untuk diri sendiri namun juga lingkungan sekitar.

 

Pada kesempatan ini, Marasidin melakukan pemasangan rompi Satopspatnal secara simbolis kepada 2 (dua) petugas Pemasyarakatan. Apel ini turut dihadiri pula oleh perwakilan Kepala UPT di Jawa Tengah.

 

(Humas Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah-Jateng PASTI Gayeng✊)

Cetak