Tingkatkan Kompetensi, 62 Peserta Ikuti Kostek Layanan Rehabilitasi Narkotika

 worth

SEMARANG - Sebagai wujud nyata perang terhadap narkotika dan peningkatan kualitas petugas dalam memberikan pelayanan rehabilitasi, 62 (enam puluh dua) pegawai dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Tengah mengikuti kegiatan Konsultasi Teknis di Hotel Gets Semarang, Kamis (13/02).

 

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung 2 (dua) hari ini bertemakan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Layanan Rehabilitasi Narkotika dan Pembentukan Mentor Rehabilitasi Narkotika Tingkat Wilayah.

 

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marasidin Siregar, dalam sambutan pembukanya mengatakan kegiatan ini sebagai wadah peningkatan kompetensi sehingga mampu menjadi mentor dan role model untuk lingkungan sekitarnya. Selain itu pelaksanaan rehabilitasi ini harus menjadi tanggungjawab bersama.

 

"Laksanakan dengan sungguh-sungguh, jangan hanya diatas kertas saja, output dan outcome harus maksimal," pungkas Marasidin.

 

Dari dana yang digelontorkan untuk pelaksanaan rehabilitasi ini, jajaran Kanwil Jawa Tengah mentargetkan 1.700 rehab medis dan sosial yang dilaksanakan di Lapas Magelang, Lapas Narkotika Nusakambangan, Lapas Perempuan Semarang, dan akan menyusul Lapas Semarang.

 

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sendiri memandang penting program rehabilitasi ini karena dianggap mampu menyelamatkan generasi penerus dari narkoba dan memasukkannya ke dalam program Revitalisasi Pemasyarakatan.

 

Terakhir, Marasidin mengharapkan tidak hanya petugas yang ikut dalam kegiatan ini saja yang menjadi mentor rehabilitasi. Namun Dokter, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Psikologis mampu berkolaborasi untuk mensukseskan program ini.

 

Sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu Kasi Rehabilitasi Ketergantungan NAPZA, dokter Astia Murni, dan Kasubag Analisis Pengembangan Karir Jabatan Wahyu Prihandono.

 

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng)

Cetak