Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Pulau Nusakambangan

b

 

 

NUSAKAMBANGAN - Pulau Nusakambangan atau yang dikenal orang sebagai Pulau Penjara, Kamis (20/02) menerima kunjungan beberapa wakil rakyat dari Komisi III DPR RI. Kunjungan yang disebut sebagai kunjungan kerja spesifik ini dalam rangka melihat secara langsung pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan kategori " Pengawasan Maksimum " di Lapas Kelas IIA Karanganyar dan mengetahui mekanisme rehabilitasi tahanan narkoba di Lapas Kelas IIA Narkotika.

Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, Tarsono, didampingi jajaran pimti dan Kepala UPT se eks Karesidenan Banyumas dan Nusakambangan menerima beberapa anggota dewan dari berbagai fraksi. Nampak juga Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami dan Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan beserta jajaran turut mengawal kehadiran para wakil rakyat dalam kunjungan kerja spesifik kali ini.

Usai tiba dari Dermaga Wijayapura, rombongan Komisi III DPR yang dibawa menggunakan bus langsung menuju Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Nusakambangan. Sekitar setengah jam, para anggota Komisi III DPR RI ini melihat dari dekat proses rehabilitasi oleh BNNK Cilacap terhadap WBP yang kesemuanya merupakan pengguna.

Sejumlah anggota DPR memanfaatkan kesempatan ini untuk berdialog ringan dengan warga binaan yang tengah mendapatkan proses rehabilitasi. Salah satunya Habib Aboe.

"Bagaimana kondisi kalian? Berapa lama telah menjalani pidana?, Kapok tidak?, " sejumlah pertanyaan yang dilontarkan anggota Komisi III dari fraksi PKS ini.

Ditanya demikian, salah seorang warga binaan memberikan jawaban jika dirinya lebih tenang berada disini. "Kapok, Pak! kata warga binaan kasus narkoba yang sebelumnya menjalani pidana di Lapas Salemba ini.

 

a

 

Puas melihat mekanisme rehabilitasi para warga binaan kasus narkoba di Lapas Narkotika Nusakambangan, rombongan anggota Komisi III DPR RI langsung menuju Lapas High Risk Karanganyar. Kurang lebih setengah jam perjalanan ditempuh para anggota dewan dari Lapas Narkotika. Disertai guyuran air hujan, setiba di Lapas yang memiliki luas area 6.028 meter persegi ini, sembari melihat beberapa sudut ruangan lapas, rombongan komisi III mendapatkan penjelasan langsung dari Dirjen Pemasyarakatan.

Djelaskannya bahwa Lapas Karanganyar merupakan lapas high risk profile dengan menerapkan standar pengamanan super maximum yang didukung dengan penggunaan alat dan teknologi yang high tech.

Antara lain CCTV, Automatic door lock, control room, ruang pengawasan aktivitas untuk napi selama 24 jam, penggunaan alat pengacak sinyal, pemasangan pagar kejut, hingga alat perekam suara di setiap kamar hunian hingga penerapan zero identity bagi para petugas pemasyarakatan yang bertugas.

"Hanya petugas (pemasyarakatan) tertentu yang dapat berhubungan dengan narapidana, " katanya. Petugas yang telah terlatih, yang merupakan hasil kerja sama dengan ICITAP (The International Criminal Investigative Training Assistance Program Indonesia) sesuai standar yang ditetapkan.

Di Lapas yang diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly pada tanggal 22 Agustus 2019 ini, beberapa anggota Komisi III juga menyempatkan diri untuk mencoba alat komunikasi di ruang kunjungan yang terkoneksi langsung dengan warga binaan di dalam selnya. Secara umum, Komisi III memberi apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Jawa Tengah dalam pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan khususnya pembinaan terhadap warga binaan kasus narkoba dan penanganan narapidana di Lapas Super Maksimum Security.

Masukan juga diberikan oleh Komisi III DPR RI ini. Hal tersebut menyangkut antara lain perlunya tunjangan kemahalan bagi petugas di Nusakambangan, seperti yang diterima oleh penjaga mercu suar dari Kementerian Perhubungan,dan pembangunan rumah sakit. Komisi III selanjutnya akan mendorong masukan tersebut dalam rapat selanjutnya di DPR.

Kunjungan kerja spesifik Komisi III DPRI RI hari ini, (21/02) dilanjutkan ke Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng PASTI Gayeng)

 

 

c

 

c

 

Cetak