Kanwil Kemenkumham Jateng Jalin Kesepakatan Bersama Di Bidang Kekayaan Intelektual Dengan Pemerintah Daerah

 IMG 20200226 WA0052

 

SEMARANG - Guna mendorong Pemajuan dan Pelindungan Kekayaan Intelektual di Wilayah Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

 

Hal itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman Bersama, yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah, Tarsono dengan 8 (delapan) Bupati/Walikota, yaitu Bupati Karanganyar, Bupati Blora dan Walikota Tegal.

 

Sedangkan Walikota Semarang, Bupati Kendal, Bupati Batang, Bupati Brebes dan Bupati Banyumas mengutus wakilnya untuk menandai dokumen tersebut.

 

IMG 20200226 WA0056

 

 

Kegiatan ini sendiri merupakan bagian dari rangkaian acara Sosialisasi Undang-Undang No. 15 Tahun 2019 dan Publikasi Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sebagai Law and Human Right Center yang digelar di Novotel Hotel Semarang, Rabu (26/02).

 

(baca:https://jateng.kemenkumham.go.id/pusat-informasi/artikel/4511-sosialisasi-undang-undang-no-15-tahun-2019-dan-publikasi-peran-kanwil-jateng-sebagai-law-and-human-right-center)

 

Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut Kanwil Jateng akan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan informasi dan edukasi di bidang Kekayaan Intelektual, menginventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal, memberikan pendampingan dalam mencari potensi Kekayaan Intelektual Komunal dan memfasilitasi serta mendampingi pembuatan akun pendaftaran permohonan kekayaan intelektual kepada Pemerintah Daerah.

 

Tindak lanjut dari kegiatan ini dilakukan langsung dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan pihak yang sama dengan uraian yang lebih rinci.

 

Penandatanganan disaksikan oleh  Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Heru Setiadhie dan Direktur Jenderal Perundang-undangan, Widodo Ekatjahjana.

 

Turut menyaksikan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi, Kepala BPHN, Benny Riyanto dan Staf Ahli Menteri, Razilu serta peserta kegiatan sosialisasi lainnya.

 

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng -Jateng PASTI Gayeng)


Cetak   E-mail