Kemenkumham Jateng Jajaki Rencana Kerja Sama Dengan Unikal

 oishi

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali membuka peluang menjalin kerjasama dengan pihak eksternal. Kali ini inisiasi datang dari Universitas Pekalongan (Unikal).

 

Pembahasan awal terkait pasal-pasal yang akan mengikat kedua belah pihak, dibahas kemarin (26/03) di ruang rapat Legal Drafting A, Law and Human Right Centre, Kantor Wilayah.

 

Keduanya direncanakan menjalin Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.

 

Maksud dari Nota Kesepahaman ini untuk mensinergikan potensi para pihak guna memperoleh hasil yang maksimal dalam kegiatan pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

 

Dengan tujuan untuk meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk kuliah tamu, studi lanjut tenaga pendidik (dosen), seminar, kajian-kajian penelitian dan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.

 

Berunding dengan perwakilan Unikal, Dr. Ashari, Kantor Wilayah mendelegasikan 8 orang pegawainya untuk berdiskusi, terdiri dari Kepala Subbagian HRBTI, Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Perancangan Perundangan-undangan, Penyuluh dan Pelaksana.

 

Satu hal yang menjadi perhatian serius dari pihak Kantor Wilayah, bahwa Nota Kesepahaman ini harus memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan bersifat komprehensif dengan lingkup tidak hanya pada satu bidang namun beberapa bidang kerja sama.

 

Diskusi berlangsung cukup singkat, karena memang pembahasan hanya berkisar pada hal-hal bersifat umum tentang Nota Kesepahaman, untuk kemudian ditindaklanjuti lebih spesifik melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan dibahas lebih lanjut.

 

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng PASTI Gayeng)

Cetak