Kunjungi Bapas Semarang, Kakanwil : Prinsip Pembimbingan Klien Adalah Kerahasiaan

 PicsArt 05 20 08.49.20

 

SEMARANG - Pernah menjabat sebagai Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, periode Tahun 2013 hingga 2016 menjadikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi "Khatam" tentang dunia Bimbingan Kemasyarakatan.

 

Itu pula yang ingin dia tularkan kepada jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang saat mengunjungi Satuan Kerja tersebut di sela-sela pemberian bantuan paket sembako kepada napi asimilasi, Rabu (20/05).

 

Sembari melakukan monitoring ruang layanan, dirinya menegaskan aturan main dan prinsip dasar Pembimbingan dan Konseling.

 

IMG 20200520 WA0052

 

 

"Ingat, prinsip dasar Pembimbingan itu adalah Kerahasiaan. Jadi tidak tepat bila pembimbingan dan konseling terhadap klien dilakukan di ruang terbuka," ujarnya mengomentari ruang bimbingan Bapas Semarang.

 

"Saya minta ada space tersendiri. Ruang khusus bimbingan dan konseling, yang mampu menjaga secretiveness atau privasi data dan informasi dari klien," pintanya melanjutkan.

 

Melengkapi arahan, mantan Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat itu, menginstruksikan jajaran Bapas Semarang agar mematuhi ketentuan yang berlaku dalam proses Pembimbingan Kemasyarakatan, mengacu pada Hak dan Kewajiban WBP dan Petugas.

 

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng PASTI Gayeng✊)

 

 

IMG 20200520 WA0059


Cetak   E-mail