Responsif Dengan Arahan Irjen, Kanwil Jateng Gelar Vicon UPT Se Jawa Tengah

 PicsArt 05 20 09.47.54

 

SEMARANG - Langkah responsif diambil Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi usai mendengarkan pengarahan Inspektur Jenderal, Komjen. Andap Budhi Revianto.

 

Menggunakan media virtual via aplikasi Zoom, Priyadi mendistribusikan petuah Irjen kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jawa Tengah, dari aula Kantor Wilayah.

 

Setidaknya ada 7 arahan Irjen yang disampaikannya kembali bersama Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marasidin Siregar.

 

Dirinya menghimbau semua jajaran untuk melakukan terobosan kreatif guna meningkatkan moralitas dan etika pegawai,.

meningkatkan pengawasan pelayanan publik, administrasi keuangan, dan disiplin pegawai, menjaga dan meningkatkan indeks integritas menjadi lebih baik, dan tidak berikan ruang untuk perilaku KKN.

 

Selain itu untuk lingkungan pengawasan internal Kakanwil meminta Pegawai Kanwil Jateng lebih peka terhadap fraud dan berbagai penyimpangan, mampu melakukan deteksi dini potensi penyimpangan, dan menjadi role model integritas sebagai quality assurance.

 

Muaranya, pria yang terkenal dengan gaya komunikasi "tembak langsung" ini, mengharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di semua UPT di Jawa Tengah.

 

IMG 20200520 WA0070

 

 

"Semua wajib berproses. Selalu temukan terobosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Berdasarkan hasil evaluasi TPI, secara umum hasilnya sudah bagus, namun masih ada UPT yang belum memenuhi standar. Ini harus menjadi perhatian," ulasnya tegas.

 

"Kita masih punya waktu 4 sampai 5 bulan sebelum penilaian TPN.  Waktu yang cukup untuk melakukan perubahan yang signifikan. Dan yang paling penting, jangan ada diskriminasi dalam pemberian pelayanan publik," titahnya tak kalah tegas.

 

Lelaki 57 tahun ini juga menyatakan tak ingin situasi Pandemi Covid-19 menjadi alasan pembenar menurunnya kualitas pelayanan.

 

"Layanan harus tetap dekat kepada masyarakat, meski dalam kondisi seperti sekarang ini. Harus pro masyarakat, dengan tetap mengedepankan standar prosedur pelaksanaan tugas dan fungsi," ujarnya sebelum menambah arahan selanjutnya.

 

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng PASTI Gayeng✊)

 

IMG 20200520 WA0069


Cetak   E-mail