Kemenkumham Jateng Dorong Pengembangan JDIH Di Daerah

 IMG 20200624 WA0083

 

SEMARANG - Peran Teknologi Informasi menjadi sangat penting, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan informasi publik. Hal ini sejalan dengan komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.

 

Harapannya, produktifitas masyarakat dalam pemenuhan informasi guna mendukung segala aktifitas tetap terjaga. Untuk itulah keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menjadi sangat krusial, utamanya guna memberikan pelayanan cepat, tepat, dan mudah. Tujuannya agar masyarakat mudah memperoleh informasi hukum.

 

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi yang digelar secara virtual, Rabu (24/06), Kanwil Jawa Tengah berupaya mendorong terwujudnya JDIH di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

 

Kegiatan yang diikuti pengelola JDIH dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, menghadirkan narasumber Kepala Kantor Wilayah, Priyadi dan Kabid Jaringan Informasi Hukum pada Pusat Dokumentasi dan JIH BPHN serta dipandu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi.

 

IMG 20200624 WA0087

 

 

Pentingnya JDIH sebagai suatu jaringan hukum yang terintegrasi disampaikan pula oleh narasumber. Menurutnya, hal tersebut sebagai salah satu upaya dalam memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat.

 

Langkah koordinasi yang sinergis dan berkelanjutan pun ditempuh untuk menuju JDIH yang hebat. Dikarenakan pada tahun ini terdapat kebijakan Penataan Regulasi dalam Reformasi Hukum, sehingga dapat dijadikan momentum dalam menguatkan dan meningkatkan pengintegrasian sistem JDIH Nasional, yang pada akhirna dapat memberikan kontribusi dalam mendukung penataan peraturan perundang-undangan.

 

IMG 20200624 WA0085

Cetak