Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Kakanwil Dukung Perang terhadap Narkoba

 defro

SEMARANG- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi menghadiri dan menyaksikan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang digelar di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (25/06).

 

Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, bersama Polda Jateng dan stakeholder di lingkungan Provinsi Jateng, dilakukan dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020.

 

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan kegiatan bersama sebagai wujud sinergitas antara BNNP Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah, dan seluruh stakeholder di lingkungan Provinsi Jawa Tengah.

 

Bagi Kakanwil, kehadirannya kali ini bukan hanya sekedar formalitas untuk memenuhi undangan. Priyadi mengatakan, partisipasinya merupakan bentuk dukungan nyata perang terhadap narkoba.

 

Sekaligus bentuk sinergitas dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah, khususnya dalam pemberantasan narkoba di Jawa Tengah.

 defro2

Dalam pemusnahan ini, hadir juga oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kasdam IV Diponegoro Brigjen TNI Widi Prasetijono, dan sejumlah pejabat lainnya.

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu ganja sebanyak 28,2977 kilogram, sabu-sabu 141,2372 kilogram, ekstaksi 511 butir, dan tembakau sintesis 303,18 gram.

 

Kemudian untuk psikotropika yang dimusnahkan adalah 365 strip obat, 6,527 tablet obat, 1 botol vibramox vorte, dan 25 blister amaryl.

 

(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng PASTI Gayeng)

Cetak