SEMARANG - Para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dibuat berpikir lebih keras, pagi ini, Rabu (01/07).
Dari aula Kantor Wilayah, mereka harus menjalani Self Assessment melalui Computer Assisted Test (CAT).
Sebenarnya soal yang harus dihadapi tidaklah sulit. Karena tidak secara khusus untuk menguji kemampuan intelektual para pimti.
Hal itu terkonfirmasi langsung dari Kepala Kantor Wilayah, Priyadi yang ditemui usai mengikuti test
"Susah-susah gampang mas," katanya menjawab pertanyaan mengenai bagaimana soalnya disajikan.
"Jawabannya sudah ada. Sangat fleksibel, tergantung karakter masing-masing orang," lanjutnya menjelaskan.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal, Bambang Rantam Sariwanto bersama Rudiarto Sumarsono, anggota Komisi Aparatur Sipil Negara dari Jakarta, memang tidak untuk mengukur kecerdasan para Pimti Pratama, tapi lebih kepada pemetaan kapasitas manajerial mereka.
Hasilnya, akan diketahui kualifikasi dan klasifikasi kemampuan bidang, untuk kemudian menjadi rujukan jenjang karir para Pimti selanjutnya.
Self Assessment ini diikuti juga oleh seluruh Pimti Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM se Indonesia. Dan merupakan bagian dari kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 Semester I yang diadakan secara virtual via aplikasi zoom.
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng PASTI Gayeng✊)