Peran Agen Perubahan Dalam Membangun Zona Integritas

 FB IMG 1593876220326

PEMALANG - Melakoni peran sebagai Ketua Pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris beri penguatan Agen Perubahan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang, kemarin (04/07).

 

Pada kegiatan yang digelar di aula Kanim Pemalang tersebut, Kadiv Administrasi memaparkan bagaimana seorang Agent of Change menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah.

 

Bagaimana seorang Agen Perubahan mampu berperan sebagai katalisator, penggerak, pemberi solusi, mediator, dan penghubung terhadap rencana, aksi dan evaluasi perubahan yang ada di instansi pemerintah.

 

Lebih luas, Novi, sapaan akrabnya, menjelaskan perubahan apa yang sangat prinsipil untuk segera dilakukan.

 

Mantab Kadiv Administrasi DI Yogyakarta ini, menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja sebagai landasan untuk melakukan perubahan lainnya.

 

"Semua harus dimulai dari perubahan Mindset dan Culture Set dalam bekerja. Rubah pemikiran dan budaya kerja lama. Di sinilah peran Agen Perubahan dituntut lebih, karena ini bukan perkara mudah," ujarnya menjelaskan.

 

"Terkait budaya kerja, reward punishment pegawai juga perlu menjadi perhatian sebagai peningkatan kinerja kita. Tentu disertai dokumen-dokumen penunjang seperti nodis, laporan, dan dokumentasi" lanjutnya kemudian.

 

Selain itu, dirinya juga bicara tentang langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mulai dari ketersediaan fasilitas dan sarana, hingga inovasi-inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.

 

Coaching and Mentoring ini merupakan salah satu upaya Kanim Pemalang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya dan gebrakan untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), setelah di tahun sebelumnya telah mengantongi predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

 

Selain para Agen Perubahan, kegiatan juga diikuti oleh seluruh pegawai Kanim Pemalang.

 

#Jateng PASTI Gayeng, PASTI Produktif✊

 

IMG 20200704 WA0005


Cetak   E-mail