Pos Yankomas Wajib Ada Di Setiap UPT
SEMARANG - Menguatkan arahan Kepala Kantor Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, dua Pimpinan Tinggi Pratama berikan wejangan.
Di kesempatan pertama, Kepala Divisi Keimigrasian, Esti Winahyu Nurhandayani mengharapkan keberhasilan Kanwil Jateng menjadi yang terbaik pada Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 Semester I mampu menginspirasi UPT se Jawa Tengah.
"Semoga keberhasilan itu, momentum tersebut bisa dijaga dan mampu menginspirasi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja," ujarnya berharap.
Khusus kepada jajaran Imigrasi, Esti menginstruksikan agar lebih optimal dalam penyerapan anggaran, gencar mensosialisasikan program Eazy Passport dan memperkuat sinergitas dengan instansi eksternal di forum Tim Pengawasan Orang Asing.
Giliran berikutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi fokus bicara tentang eksistensi dan ketersediaan pelayanan hukum di UPT, khususnya mengenai Pelayanan Komunikasi Masyarakat.
"Seluruh UPT harus dan wajib ada Pos Yankomas," tegasnya mengingatkan.
Dia juga berharap Majelis Pengawas Daerah Notaris, yang di dalamnya terdapat unsur Kemenkumham mampu berperan aktif melakukan pengawasan.
#Jateng PASTI Gayeng, PASTI Produktif