Revitalisasi Pemasyarakatan, Mengembalikan Pemasyarakatan Ke Marwahnya

 PicsArt 07 07 06.00.42

 

SEMARANG - Bicara domainnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Meurah Budiman inginkan Pemasyarakatan kembali ke marwahnya.

 

"Kita harus kembalikan ke marwahnya. Ke revitalisasi Pemasyarakatan," ujarnya saat memberikan pengarahan pada kegiatan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I tahun 2020 yang digelar di aula Kantor Wilayah, Senin (06/07).

 

Penekanannya lebih tertuju pada pemindahan narapidana. 

 

'Berdasarkan aturan, pemindahan narapidana harus dengan seizin Kantor Wilayah, minimal sepengetahuan Kantor Wilayah," terangnya kepada Kepala serta Pejabat UPT yang hadir di tempat dan tersambung secara virtual.

 

IMG 20200706 WA0037

 

 

"Yang perlu diketahui, pada prinsipnya, kami di Kantor Wilayah tidak ingin mempersulit Ingin cepat, namun tentu harus perlu ada koordinasi dan komunikasi yang benar," tambahnya.

 

Dia juga meminta jajaran Pemasyarakatan Jateng agar selalu melakukan pemutahiran data SDP.

 

Arahan singkatnya ditutup dengan himbauan untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapihan kantor.

 

"Jangan sampai menunggu kami ke sana hanya untuk membawa cat saja," pungkasnya berkelakar.

 

#Jateng PASTI Gayeng, PASTI Produktif

 

IMG 20200706 WA0032


Cetak   E-mail