Kakanwil Tegaskan Penyusunan RK-AKL Wajib Berbasis Data

 PicsArt 07 21 08.34.52

 

MAGELANG - Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) wajib berbasis data. Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Priyadi, dalam kegiatan pendampingan dan penelitian pagu indikatif UPT Se Eks Karesidenan Kedu, kemarin (20/07) di Lapas Kelas IIA Magelang.

 

Menurutnya, dalam penyusunan anggaran, selain harus berpedoman pada postur anggaran yang telah ditetapkan, juga harus disertai data dukung yang memadai.

 

"Keberanian dalam menyampaikan data yang benar itu penting, jadi tidak perlu takut apabila anggaran tidak cukup sehingga mengambil alokasi lain, " jelasnya.

 

Berikutnya, setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus memperhatikan kebutuhan secara detail, bahkan kebutuhan jangka panjang yang diurutkan berdasarkan skala prioritas hingga 5 tahun ke depan.

 

Pamungkas, dirinya meminta agar dalam menyusun anggaran memiliki perspektif yang sama sehingga dapat mencapai satu tujuan.

 

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, juga dihadiri Kadiv Administrasi, Novita Ilmaris dan Kadiv Pemasyarakatan, Meurah Budiman serta Tim PP Kanwil Jawa Tengah.


Cetak   E-mail