Bersama Kepala BNPT, Kakanwil Saksikan Ikrar Setia NKRI Narapidana Terorisme

 PicsArt 07 29 07.36.20

NUSAKAMBANGAN - Berbarengan dengan kunjungan kerja Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Boy Rafli Amar bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, dilakukan prosesi pernyataan  ikrar kesetiaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh salah seorang narapidana kasus terorisme, Selasa (28/07).

 

Dihadapan napiter yang baru saja mengikrarkan kesetiaan terhadap NKRI, Kepala BNPT meyakinkan bahwa sudah menjadi keharusan bagi seorang warga negara untuk mencintai negaranya.

 

"Karena kita ini kan dilahirkan di Republik Indonesia. Kita adalah warga negara Republik Indonesia, maka adalah wajar kita semuanya ikut mencintai negara kita," katanya.Cinta kepada negara itu adalah sebagian daripada iman," tambahnya.

 

Sementara Kakanwil Jateng, Priyadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan manifestasi dari keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi insan Pemasyarakatan.

 

"Ini adalah salah satu tolak ukur keberhasilan teman-teman di Pemasyarakatan, khususnya Lapas Kelas IIA Pasir Putih dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melakukan pembinaan," ulasnya.

 

"Lapas Kelas IIA Pasir Putih telah berhasil membentuk warga binaannya menjadi manusia yang seutuhnya, menyadari kesalahannya, dan memperbaiki diri, sehingga bila tiba waktunya nanti, mereka dapat diterima kembali ke masyarakat," sambungnya.

 

Kehadiran Kepala BNPT dan Kakanwil di Lapas Pasir Putih tidak hanya sebatas menyaksikan pengikraran tersebut. Keduanya bersama Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan, Tejo Harwanto serta seorang perwakilan dari Densus 88 turut menandatangani dokumen pernyataan ikrar setia NKRI sebagai saksi.

 

#JatengPASTIGayengPASTIProduktif 

#KumhamPASTI 

Cetak