Kemenkumham Jateng Dukung Keterbukaan Informasi di Masa Pandemi Covid-19

 kip

SEMARANG - Kemenkumham Jateng berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi monev  pemeringkatan keterbukaan informasi dalam masa Pandemi Covid-19 yang diadakan oleh Komisi Informasi  Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (29/07).

 

Hadir sebagai perwakilan Kemenkumham Jateng Kepala Bagian Program dan Humas, Budhiarso Widhyarsono dan personil PPID Kemenkumham Jawa Tengah.

 

Monev ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Herru Setyadie. Pada sambutannya, Herru berharap agar seluruh peserta dapat tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan masyarakat dapat menjangkau informasi dengan mudah, cepat dan terpercaya.

 

Para narasumber pada kegiatan ini juga menghimbau agar seluruh peserta dari mulai RSUD, PPID Pemkab serta Instansi vertikal dapat lebih gencar memberikan informasi khususnya pada masa Pandemi ini sesuai dengan Surat Edaran Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020. Tak hanya dalam hal penyajian informasi untuk publik, narasumber juga menekankan agar seluruh peserta dapat memaksimalkan pelayanan informasi berbasis daring (online).

 

@kemenkumhamri 

@humas.jateng 

 

#KumhamPasti 

Cetak