Pemutakhiran Aplikasi SIPKUMHAM dalam Penyusunan Kebijakan

provf

 

SEMARANG - Database permasalahan hukum, HAM dan layanan publik yang terproyeksi pada aplikasi SIPKUMHAM dapat menjadi unsur penting dalam proses penyusunan kebijakan. Hal tersebut dibahas pada kegiatan Obrolan Peneliti (OPini) dengan tema Peluang SIPKUMHAM dalam Penyusunan Kebijakan Berbasis Bukti, pada Rabu (29/07).

 

Terhubung langsung melalui via teleconference, hadir sebagai perwakilan Kemenkumham Jateng adalah Kepala Bidang HAM Jateng, Deni Kristiawan bersama Kasubbid Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Widya Pratiwi.

 

Kegiatan OPini ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto yang mengupas apa saja peluang dan tantangan SIPKUMHAM dalam mendukung penyusunan kebijakan yang berbasis bukti.

 

"Data dan informasi pada SIPKUMHAM menunjukkan pola tren permasalahan hukum dan HAM, serta pelayanan publik yang ada di masyarakat, dan menjadi informasi untuk mendukung pembuatan kebijakan serta peningkatan kualitas penelitian." Ujar Bambang.

 

Dalam jangka pendek, pembuat kebijakan mampu memberikan respon permasalahan yang muncul dengan cepat dan tepat. Pada tahapan berikutnya, para pihak mampu menyusun rencana aksi dan program sebagai kebijakan yang sesuai dengan masalah-masalah yang dihadapi.

provt

Cetak