Petugas Lapas Kendal Gagalkan "Modus Baru" Penyelundupan Psikotropika

 ojee

Kendal - Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal, Giffari Bima Ramadhan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang ke dalam lapas yang berlokasi di dekat alun-alun kabupaten Kendal.

 

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kendal, Samsul Hidayat mengatakan, upaya penyelundupan ini terjadi pada Rabu (16/9) sore sekitar pukul 16.15 WIB.

 

Lebih lanjut Kalapas menjelaskan, berawal ketika petugas P2U menerima titipan barang dari seorang pengantar untuk diserahkan kepada warga  binaan pemasyarakatan (WBP) atas nama Okta Muji Istianto.

 

" Sesuai standar operasional prosedur (SOP) petugas memanggil narapidana yang akan menerima kiriman barang dan mengecek jenis dan jumlahnya. Ketika mengecek botol shampho, ternyata ditemukan 6 (enam) paket obat-obatan terlarang diduga termasuk golongam Daftar G " terang mantan Kalapas Kuningan.

 

Selanjutnya Kalapas memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Bambang Widianto untuk berkoordinasi dengan pihak Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kendal.

 

" Kita serahkan barang bukti ke pihak kepolisian untuk dilakukan pengembangan " kata Bambang. 

 

" Perang melawan narkoba dan obat-obatan terlarang adalah komitmen kami " pungkas Samsul

 

Kontributor : NasihulHakim

 

ojee2


Cetak   E-mail