Kepuasan Masyarakat Jadi Indikator Kualitas Pelayanan Publik

 meii

SEMARANG- Kepuasan masyarakat menjadi indikator kualitas pelayanan yang diberikan kepada publik.

 

Melihat pentingnya hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar kegiatan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Kekayaan Intelektual Tahun 2020 di Get's Hotel Semarang, Jumat(16/10).

 

Kepala Kantor Wilayah, Priyadi dalam sambutannya menilai Survei Kepuasan Masyarakat merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

 

"Penilaian masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Kantor Wilayah Jawa Tengah menjadi bagian yang sangat penting. Kepuasan masyarakat menjadi indikator keberhasilan dan kualitas pelayanan yang telah diberikan," tuturnya

 

"Di saat yang sama, feedback dan masukan dari masyarakat menjadi dasar kita untuk terus melakukan pembenahan, perubahan bahkan menciptakan berbagai inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan," sambungnya.

 meii2

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha Koesmayawati.

 

Sebelumnya, Idha menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Jawa Tengah merupakan salah satu Kanwil Kemenkumham dengan jumlah pendaftar Kekayaan Intelektual terbanyak di Indonesia. 

 

Hal ini pula yang menjadi alasan mengapa Kanwil Jateng dipilih sebagai salah satu lokasi Survei Indeks Kepuasan Masyarakat yang dilakukan secara langsung.

 

Prosesi pembukaan juga dihadiri juga oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Lista Widystuti.

 

Peserta pada kegiatan kali ini datang dari berbagai unsur, mulai dari Pemerintah hingga Profesional, yang merupakan mitra kerja dan pengguna layanan Kekayaan Intelektual.

Cetak