Sinergitas Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dengan Pemerintah Kota Semarang

 ph134

SEMARANG - Upaya pembinaan kelurahan sadar hukum tahun 2021 dan evaluasi kelurahan sadar hukum tahun 2020 kembali dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Teranyar, Kanwil bersinergi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Semarang untuk menyelenggarakan kegiatan pembinaan kelurahan sadar hukum dengan evaluasi kelurahan sadar hukum, Senin (12/04/2021). 

 

Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng, Deni Kristiawan berkesempatan membuka kegiatan. Ia memaparkan data bahwa  di Tahun 2021 , terdapat sekitar 17 kelurahan sadar hukum dan 3 kelurahan sadar hukum.

 

“Tujuan utama dari pembinaan kelurahan sadar hukum adalah peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.” Ujar Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng, Deni Kristiawan  kala membuka kegiatan.

 

Mewakili Bagian Hukum Pemkot Semarang, Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum, Suparman yang mengatakan bahwa di Kota Semarang pada tahun 2020 hanya ada 10 kelurahan yang baru bisa dilakukan pembinaan kelurahan sadar hukum oleh Bagian Hukum Pemkot Semarang.

 

Lebih dalam, Kanwil Kemenkumham Jateng juga menghadirkan tim Penyuluh Hukum untuk memberikan penjelasan mengenai Kelurahan Sadar Hukum.

 

“Kelurahan Sadar Hukum penilaian harus melampirkan data dukung dengan memenuhi quesioner yang telah diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI.” Ujar Penyuluh Hukum Madya, R. Danang Agung Nugroho.

 

“Kelurahan Sadar Hukum dapat dikatakan mendapatkan score tinggi jika dari 4 dimensi ; Akses Informasi Hukum, Implementasi Hukum, Akses Keadilan dan Akses Demokrasi Regulasi.” Lanjut Danang.

 

Sebagai informasi tambahan, kegiatan pembinaan ini diikuti oleh Kepala Kelurahan di Kota Semarang sebanyak 20 kelurahan dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

@kemenkumhamri

@bphn_kemenkumham

 #JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

 

*Kanwil Jateng Pasti Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*

ph144

Cetak