Kupas Area Penataan Sistem SDM, Ketua Pokja III Inginkan Kerja Sama Semua Pihak

IMG 20210415 110704 102

SEMARANG - Penguatan dan pemahaman terkait penataan sistem manajemen sumber daya manusia diberikan oleh Kepala Bagian Umum, Febri Nurdian S., kepada seluruh pegawai saat apel pagi, Kamis (15/04).

Febri yang juga merupakan Ketua Pokja Penataan Sistem Manajemen SDM mengupas komponen pengungkit sebagai indikator pengukur dari program di dalam Reformasi Birokrasi berdasarkan pokjanya sendiri.

“Kami di Pokja 3 menata Sistem Manajemen SDM, Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi, Pola Mutasi Internal, Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi, Penetapan Kinerja Individu, Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai, Sistem Informasi Kepegawaian,” papar Febri.

“Inti dari Penataan sistem SDM adalah dokumentasi terkait dengan apa yang kita jadikan bukti dalam pembangunan Zona Integritas yaitu undangan, absensi, notulen, dan gambar atau dokumentasi foto,” lanjutnya.

Febri menyatakan terkait dengan penataan sistem SDM ia tidak bisa bergerak sendiri dan harus membutuhkan kerjasama dan sinergitas tim.

“Kami mohon keterlibatan peran serta Bapak Ibu sekalian terkait dengan penataan sistem manajemen SDM. Kami bukan Superman, bukan pihak yang tahu segalanya. Tapi kami berusaha membangun Super Tim. Jadi kita bisa saling membantu, melengkapi, dan dukung mendukung untuk mewujudkan Kanwil Jawa Tengah bisa menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” ungkap Febri.

Selanjutnya, Kepala Divisi Administrasi, Jusman, yang juga merupakan Ketua ZI berkesempatan memberikan penguatan tambahan.

“Saya minta semua Pokja diperhatikan betul di area proses karena itu yang membutuhkan data dukung. Bukan hanya penataan manajemen SDM, semua area perubahan itu yang diharapkan ialah yang sangat penting terukur dan ada nilai di situ,” tegas Jusman.

Tampak Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham A. Yuspahruddin mengikuti apel pagi beserta dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Syafar Pudji R., Kepala Divisi Keimigrasian Santosa, Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional dan para pegawai yang sedang melaksanakan tugas di kantor (WFO).

Sementara pegawai yang bertugas di rumah (WFH) bergabung secara virtual.

IMG 20210415 WA0024

#PASTI WOW, PASTI WBK
#KUMHAMJatengLEBIHPASTI


Cetak   E-mail