Kakanwil Kumham Jateng Hadiri Seminar Bantuan Hukum

IMG 20210415 195415 096

UNGARAN - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin memenuhi undangan Seminar Menggagas Raperda Perubahan Atas Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin pada Kamis (15/4).

Kegiatan yang berlangsung di The Wujil Resort & Convention Ungaran, menghadirkan Narasumber Mohammad Saleh, S.T., Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Ihwanuddin Iskandar, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, serta Akademisi Undip Semarang, Yuwanto, Ph.D Ketua Prodi Doktor Ilmu Sosial Undip Semarang serta diikuti oleh peserta dari Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah mengatakan bahwa dengan kegiatan ini maka diharapkan adanya sinergi antara Kemenkumham sebagai pengampu alokasi Bantuan Hukum, melalui APBN dengan Pemerintah Daerah melalui APBD.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, A. Yuspahruddin menyampaikan tanggapannya atas kegiatan tersebut.

"Prinsip bantuan hukum berdasarkan UU No. 16 Tahun 2011 adalah perluasan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum bagi warga negara khususnya orang atau kelompok orang miskin, " tandasnya.

Ia bahkan tidak segan memberikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

"Menarik, saya sangat mengapresiasiasi kegiatan ini, namun hati-hati terkait rujukan yang digunakan agar nantinya Perda yang ditetapkan selaras dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan baik yang lebih tinggi maupun sederajad," pungkasnya.

#PASTI WOW, PASTI WBK
#KUMHAMJatengLEBIHPASTI


Cetak   E-mail