Tingkatkan Kesadaran Masyarakat terhadap Kekayaan Intelektual, Kumham Jateng Lakukan Kerjasama dengan Pemkot Salatiga

IMG 20210506 170807 116

Semarang – Guna mendorong peran aktif Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kota Salatiga yang bertujuan meningkatkan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Tri Junianto menerima kunjungan dari Dinas Perindustrian & Tenaga Kerja Kota Salatiga, Kamis (06/05).

Dalam pertemuan tersebut membahas terkait implementasi rencana kerjasama dalam bentuk fasilitasi pendampingan permohonan Kekayaan Intelektual dan Tri berkesempatan menjelaskan syarat-syarat pendaftaran dan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dalam kegiatan fasilitasi tersebut.

Nantinya Kanwil Jateng akan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan informasi dan edukasi di bidang Kekayaan Intelektual dan memfasilitasi serta mendampingi pembuatan akun pendaftaran permohonan kekayaan intelektual kepada Pemerintah Daerah.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan

Cetak