Pemenuhan P5 HAM, Kemenkumham Jalin Sinergitas Dengan Pemprov Jateng

 ham166

SEMARANG - Dalam rangka meningkatkan Kriteria Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM guna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah dalam Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersinergi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (17/06).

 

Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh Hawary Dahlan yang hadir sebagai perwakilan Kanwil Kemenkumham Jateng disambut langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar.

 

Pada giat tersebut,  Lista menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah khususnya Bidang HAM akan membutuhkan pemerintah daerah untuk kerjasama dan sebagai mitra dalam melaksanakan tugas dan program-program dari pemerintah, khususnyapenilaian Kab/Kota Peduli HAM.

 

 "Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mempunyai gagasan aksi perubahan untuk meningkatkan kualitas layanan Hak Asasi Manusia melalui Elektronik Sistem Informasi Layanan Hak Asasi Manusia Terpadu (E-SIHAMDU)." Ujar Lista.

 

Sementara, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar  sangat mengapresiasi maksud dan tujuan dari kunjungan Kanwil Kemenkumham Jateng dan mendukung penuh tentang gagasan E-SIHAMDU.

 

"Kami sangat mengapresiasi hak tersebut, dan kami berharap program ini dapat mensinergitaskan kebijakan pemerintah pusat (dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah) dengan Kabupaten/Kota seJawa Tengah." Tutur Iwan.

 

Diharapkan kedepannya dengan  sistem ini masyarakat Jawa Tengah dapat mengakses pelayanan ini serta menumbuhkembangkan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM.

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

 

*Kanwil Jateng Pasti Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*

ham1662

Cetak