Penandatanganan BA Alih Status Penggunaan BMN Kementerian PUPR dan Kemenkumham, Kanwil Jateng Terima Rusun Nusakambangan

IMG 20210618 133617 988

JAKARTA- Kementerian Hukum dan HAM resmi menambah perbendaharaan asetnya. Salah satunya, Rumah Khusus dan Rumah Susun pegawai yang berada di wilayah Nusakambangan.

Barang Milik Negara (BMN) tersebut kini sah menjadi "milik" Kemenkumham, setelah sebelumnya dalam pengelolaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Peralihan hak dan kewenangan pemanfaatan dan pengelolaan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara, antara Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andhap Budi Revianto dan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, M. Zainal Fatah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin menyaksikan secara langsung kegiatan yang digelar di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM tersebut.

Sementara di saat yang sama, Kepala Divisi Administrasi, Jusman Ali bersama seluruh Kepala UPT se Nusakambangan dan Perwakilan Kementerian PUPR menyaksikan jalannya prosesi secara virtual dari lokasi aset yang diserahterimakan (Rusun Nusakambangan).

Dengan penandatanganan tersebut, Kemenkumham menerima aset BMN berupa Rumah Khusus sebanyak 28 unit. Saat ini bangunan tersebut telah digunakan sebagai Rumah Dinas para pejabat di Nusakambangan.

Kemenkumham juga berhak atas Rumah Susun yang terdiri dari 2 bangunan utama. Yaitu Tower 1 dengan 42 Kamar tipe 36 dan
Tower 2 berisi 50 kamar tipe 24. Kesemuanya telah difungsikan dengan baik sebagai hunian bagi pegawai di Nusakambangan.

Ditambah, seluruh perangkat di dalamnya berupa meubelair, lemari, meja makan, meja tamu, sofa, tempat tidur dan fasilitas umum lainnya.

Selain itu, Kemenkumham juga menerima aset serupa yang berada di wilayah lainnya. Ada Rumah Susun di Kepulauan Riau dan Rumah Khusus masing-masing di Nusa Tenggara Timur, Bali dan Sumatera Utara.

Sekretaris Jenderal, Andhap Budi Revianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas kerjasama yang terjalin dengan dengan Kementerian PUPR.

"Saya atas nama Menteri Hukum dan HAM menghaturkan apresiasi dan terima kasih atas terjalinnya kerjasama ini. Dan saya menitipkan atensi bagi para penerima langsung untuk segera mencatat BMN ini ke SIMAK BMN masing-masing serta dijaga dirawat dengan baik asset yang telah kita terima ini" ujarnya.

Turut hadir secara langsung Direktur Jenderal Pemaayarakatan, Direktur Jenderal Perumahan PUPR, dan beberapa Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian PUPR serta Kemenkumham.

IMG 20210618 133618 701

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan


Cetak   E-mail