Penandatanganan BA Alih Status Penggunaan BMN Rampung, Kadiv Administrasi Tinjau Rusun & Rusus di  Nusakambangan

IMG 20210618 140453 456

NUSAKAMBANGAN - Tidak lama usai prosesi  Penandatanganan Berita Acara Alih Status Penggunaan BMN Kementerian PUPR dan Kemenkumham, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Administrasi, Jusman, beserta PUPR Jawa Tengah meninjau secara langsung Rumah Susun dan Rumah Khusus di Nusakambangan, Jumat (18/06).

Memastikan Kondisi Rumah Susun dan Rumah Khusus tersebut dalam kondisi baik, Kepala Divisi Administrasi, Jusman meninjau kondisi Rumah Susun dan Rumah Khusus didampingi Kepala Balai Perumahan Jawa 3 PUPR Jawa Tengah, M. Mulya Permana beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis Nuskambangan.

Menurut Kadivmin, keberadaan Rusun dan Rusus sangat dirasakan manfaatnya terutama bagi pegawai yang berrugas di Nusakambangan.

"Adanya Rusun Rusus ini sangat membantu, bisa untuk tempat tinggal pegawai yang bertugas disini, " ujarnya.

Dan, lanjut Jusman, Ia menginginkan untuk bisa segera dimasukkan ke SIMAK BMN Lapas Batu sehingga dapat dianggarkan untuk pemeliharaanya, keadaanya agar tetap terawat" katanya kepada Kalapas Batu selaku koordinator Nusakambangan.

Kemungkinan dilakukannya kerjasama lanjutan dengan Kementerian PUPR, pada kesempatan ini pula dibahas mengenai kebutuhan-kebutuhan yang masih diperlukan di Nusakambangan.

Kepala Balai Perumahan 3 Jawa PUPR Jawa Tengah, M. Mulya, meminta untuk dilakukan inventarisasi kebutuhan lanjutan Rusun dan Rusus ini.

"Inventaris saja, mungkin untuk kebutuhan lanjutan Rumah Susun maupun Rumah Khusus di Nusakambangan yang sekiranya bisa dibangun di Lapas-Lapas lainnya, akan kami upayakan, mungkin juga untuk perbaikan jalan nanti bisa ke Bina Marga" ujar Mulya.

Pemenuhan sarana prasarana bagi pegawai Nusakambangan sangat penting guna menunjang kinerja, mengingat medan dan alam yang dihadapi sangat eksrem dan memerlukan perhatian khusus.

IMG 20210618 140453 915

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan


Cetak   E-mail