Pentingnya Memahami Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

IMG 20210716 111444 666

Semarang – Apel pagi virtual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Jumat (16/07), dimanfaatkan Penyuluh Hukum Sigit Rudianto untuk mensosialisasikan perihal pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk diprioritaskan.

Melihat kondisi belakangan ini di mana lalu lalang mobil ambulans meningkat tajam, selain karena sejumlah faktor kedaruratan pada umumnya ditambah pula dengan kasus Covid-19 yang meningkat signifikan dalam beberapa bulan terakhir, melatarbelakangi Sigit memaparkan pentingnya pemahaman Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 134.

“Dalam peraturan tersebut, disebutkan pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan yaitu kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan Lembaga Negara RI Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, konvoi untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara RI,” jelas Sigit.

Berdasarkan peraturan tersebut, Ia mengajak seluruh pegawai untuk memahaminya dengan baik dan mempraktikkannya saat berkendara apabila bertemu kendaraan yang harus diprioritaskan melintas sebagaimana ia sebutkan sebelumnya.

“Saat berkendara mendengar suara sirine ambulan, damkar, kepolisian, dan lain sebagainya dimohon untuk kiranya mengurangi kecepatan dan menepi untuk memberikan jalan agar dapat melintas,” ujarnya.

Tampak mengikuti apel pagi virtual yaitu Kepala Kantor Wilayah, A Yuspahruddin, seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta Pejabat Fungsional, Pelaksana, dan seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

IMG 20210716 111444 927

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan

Cetak