Mendorong Penetapan PERDA Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Kanwil Jateng undang SETDA Pemprov Jawa Tengah

 ham307

Semarang – Sinergi dalam pembentukan Produk Hukum Daerah berperspektif HAM dengan pemerintah daerah terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Terbaru, Kumham Jateng gandeng Sekretariat Daerah Pemprov Jawa Tengah  untuk menggelar Forum Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Jumat (30/07).

 

FGD ini dipimpin langsung oleh, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi. Adapun Setda Pemprov Jateng diwakili oleh Kabag Perundang-undangan, Haryanto Widyastomo dan Bana Bayu Wibowo.

 

Pada sambutannya, Bambang menyampaikan terima kasih kepada perwakilan Setda Pemprov Jawa Tengah yang telah menyempatkan waktu untuk hadir memenuhi undangan dari Kanwil Jateng.

 

Pokok bahasan pada kegiatan FGD Produk Hukum Hukum Daerah Berperspektif HAM adalah untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah  tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

 

"Materi muatan dalam Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini harus dijelaskan secara rinci sehingga tidak menimbulkan multi tafsir dan perbedaan persepsi yang diterima oleh masyarakat", pungkas Lista.

 

Ahmad Shohib Zaeni juga menambahkan, "Raperda yang disusun ini harus berlandaskan asas pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; serta asas keadilan sebagaimana dimuat dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia".

 

"Terima kasih atas kehadiran dari perwakilan Setda Pemprov Jawa Tengah dan seluruh peserta yang mengikuti kegiatan FGD ini, Kami berharap bahwa sinergi ini terus dilaksanakan agar dapat mencapai tujuan kita yaitu menghasilkan Produk Hukum Daerah yang berspektif HAM dan agar nantinya pada saat perda ini ditetapkan, tetap pada Satu Kesatuan Sistem Hukum Nasional.” tutup Hawary dalam kegiatan FGD tersebut.

 

Turut mengikuti FGD yaitu Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti, Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan, serta Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ahmad Sohib Zaeni.

 

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

 

Kanwil Jateng Pasti Komunikatif, Kompak dan Solid

PASTI WOWham3072

 

Cetak