Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4, Pembina Apel Ajak Pegawai Laporkan Kondisi Kesehatannya

 PicsArt 08 03 12.53.39

 

SEMARANG –Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di sejumlah wilayah yang diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang harus diikuti dan ditaati oleh pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

 

Hal ini dijelaskan oleh Kadid Yantah, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran & Keamanan, Kusbiyantoro, saat menjadi pembina apel yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (03/08).

 

Menurutnya, dengan berlakunya perpanjangan PPKM Level 4 ini bukan menjadi penghalang untuk tetap bekerja produktif.

 

Selain itu, Kusbiyantoro juga mengajak pegawai untuk melaporkan kondisi kesehatannya melalui link yang sudah dibagikan oleh Sekretaris Jenderal. Link tersebut dimaksudkan dalam rangka memonitoring kesehatan para ASN di Kemenkumham.

 

“mohon berkaitan dengan pengisian pemantauan kesehatan dari pusat, untuk segera mengisi link tersebut,” ajaknya.

 

Seperti biasa, apel virtual ini diikuti oleh seluruh Pimti Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta Pejabat Fungsional, Pelaksana, dan juga PPNPN di Kanwil Jateng.

 

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*

*PASTI WBK*

 

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

 

IMG 20210803 WA0011


Cetak   E-mail