Kemenkumham Jateng Kembangkan Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual

 IMG 20210915 100428 056

WONOSOBO- Agenda sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Kabupaten Wonosobo berlanjut.

Setelah sehari sebelumnya, memberikan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kali ini Tim Kanwil Kemenkumham Jateng menyasar pelaku usaha dan penyandang disabilitas.

Baca juga: https://jateng.kemenkumham.go.id/pusat-informasi/artikel/6142-kemenkumham-jateng-terus-gencarkan-sosialisasi-kekayaan-intelektual

Masih mengambil tempat yang sama, aula Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Tim Kanwil Kemenkumham Jateng mensosialisasikan syarat, mekanisme dan tahapan dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual, Selasa (15/09).

Kepala Seksi Ekonomi Kreatif Sub bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Astien Umariyah yang hadir sebagai narasumber menyampaikan, kegiatan berguna mengembangkan ekonomi kreatif dan mendukung perekonomian Kabupaten Wonosobo. Harapannya semakin membangkitkan perekonomian Kabupaten Wonosobo selama masa pandemi.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Agus Wibowo menyampaikan bahwa perizinan dibutuhkan sebagai legal formal, dan juga membentengi inovasi produk.

Dia juga mengatakan jika sudah ada produk, maka perlu mendaftarkan HKI. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo bukan saja memfasilitasi pada hulu (produksi), namun juga hilir (pemasaran).

Menyampaikan pesan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Tri Junianto menekankan akan pentingnya perlindungan HKI dan kelengkapan izin usaha.

Dia mengungkapkan bahwa pendaftaran Kekayaan Intelektuan Kabupaten Wonosobo sekarang lebih mudah. Para pelaku usaha cukup berkoordinasi dengan OPD terkait di Kabupaten Wonosobo untuk mendaftarkan produknya.

Lebih lanjut, Tri mengatakan, dengan mendaftarkan HKI, maka akan meningkatkan nilai tambah pariwisata Kabupaten Wonosobo.

Dia juga menegaskan, Kanwil Kemenkumham Jateng terus berupaya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi penyandang disabilitas dalam melakukan pendaftaran Kekayaan Intelektualnya.

Bentuk pelayanan prima tersebut selain penyediaan fasilitas-fasilitas yang ada di Kantor Wilayah juga menyediakan fasilitas pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Pada pelaksanaannya Tim Kanwil Kemenkumham Jateng turut membuka konsultasi seusai sesi pemaparan materi selesai. Plus, membagikan pamflet yang berisi tata cara pendaftaran HAKI, Merek, dan Paten.

Hadir sebagai narasumber lainnya,
Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo, Tri Rahmawati Wahyuningsih dan Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Umilatul Azizah

Disela-sela kegiatan Bimbingan Teknis Kekayaan Intelektual, ada juga kegiatan Bimbingan Teknis Kelengkapan Perijinan Usaha Ekonomi Kreatif yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Hadir sebagai peserta, para pelaku usaha kuliner di wilayah Kabupaten Wonosobo.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan

Cetak