Tingkatkan Kinerja & Pelayanan, Kanwil Jawa Tengah Terima BMN Dari Ditjen Administrasi Hukum Umum

IMG 20210915 210913 246

SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menerima Alat Pengolah Data yang tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Rabu (15/09).

Prosesi serah terima berlangsung di aula Kantor Wilayah, selepas digelarnya acara pembukaan Kegiatan Diseminasi Kebijakan Pelaporan Pemilik Manfaat Kepada Korporasi di Wilayah Periode II Tahun 202.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muhzar menyerahkan BMN tersebut secara simbolis Kepala Kantor Wilayah, A Yuspahruddin secara simbolis menerimanya langsung dari Direktur Jenderal AHU.

Berdasarkan Berita Acara Transfer Keluar Barang yang ditandatangani oleh Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Umum Ditjen AHU, Adhi Kuntjoro Sutamanto dan Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Jateng, Febri Nursia Satriatama, Kanwil Jateng mendapatkan 15 Unit PC dan 10 Unit Laptop.

Selain itu, Kanwil Jateng juga menerima LCD Proyektor sebanyak 3 Unit dan Scanner sebanyak Unit.

Keberadaan perangkat Pengolah Data ini dipastikan akan semakin menunjang kinerja dan pelayanan yang diberikan Kanwil Kemenkumham Jateng kepada masyarakat.

Ini juga merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi antar Unit Pusat dan Daerah.

Serah terima disaksikan oleh Sesditjen AHU Mohamad Aliamsyah, Kadiv Administrasi Jusman, Kadiv Yankumham Bambang Setyabudi, Plt. Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto beserta Direktur TI Ditjen AHU Sri Yuliani, Kurator Ahli Utama Lilik Sri Haryanto, dan Ketua Pengwil INI Jateng Widhi Handoko.

Tampak juga para Pejabat Administrasi Kantor Wilayah dan pegawai  Balai Harta Peninggalan Semarang.

IMG 20210915 210913 733

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan

Cetak