Jadikan Tugas Sebagai Pembina Apel Untuk Transfer Ilmu Pengetahuan

 apel169

SEMARANG- Menjadi seorang Pembina Apel Pagi bisa menjadi sarana bagi seseorang untuk menimba pahaja.

 

Hal itu disampaikan, Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Deni Kristiawan saat menjadi Pembina Apel Pagi ini, Kamis (16/09).

 

Menurutnya, ketika pembina memberikan arahan, wejangan atau bimbingan, artinya dia telah mentransfer ilmu pengetahuan. Dan ketika arahan itu dilaksanakan, maka akan terhitung sebagai sebuah amal ibadah.

 

"Itu istilahnya pahala majemuk. Ketika saya berdiri disini, saya menyampaikan satu hal kecil, tapi semua teman-teman bisa melaksanakan, insyaallah pahalanya akan berlipat ganda," ujarnya.

 

Atas dasar itu, dia menilai seorang pembina apel harusnya bisa memberikan pembinaan dalam setiap arahannya, tidak cukup hanya dengan memberikan aba-aba.

 

"Karena bagaimanapun juga teman-teman Administrator, teman-teman pejabat Madya PK Madya, bahkan mungkin teman-teman yang sudah pangkatnya adalah Pembina itu fungsinya adalah untuk bisa memberikan pembinaan, memberikan contoh," tuturnya.

 

Menurutnya lagi, kesempatan menjadi pembina apel bukan hanya milik para Pejabat Administrator. Pegawai dengan pangkat Pembina juga berhak dan layak berada di posisi itu.

 

Pada saat yang sama, Deni kembali mengingatkan para peserta apel tentang kewajiban untuk melakukan pemuktahiran data kepegawaian. Dan mengenai pemenuhan data dukung Target Kinerja, Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi dan Lembar Kerja Evaluasi Pembangunan Zona yang telah memasuki Triwulan III.

 

Seperti biasanya, kegiatan Apel Pagi ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah dan Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Pejabat Administrasi dan seluruh pegawai Kanwil Jateng, baik secara langsung maupun virtual.

#JatengPastiProduktif

#TetapDisiplinPakaiMasker

#JagaJarakdanCuciTangan

 

*Kanwil Jateng Pasti Komunikatif, Kompak dan Solid*

*PASTI WOW*

apel1692


Cetak   E-mail