Pembina Apel Sosialisasikan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS

IMG 20210917 112955 307

SEMARANG – Ditetapkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menjadi atensi khusus yang disampaikan oleh Toto Kuncoro, Pembimbing Kemasyarakatan Madya, saat ia bertindak sebagai pembina apel, Jumat (17/09).

Pria yang akrab disapa Toto itu mengajak para pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah untuk melaksanakan kewajiban sebagai ASN dengan baik.

“Marilah kita laksanakan tugas kita dengan baik. Kita niatkan berangkat kerja dari rumah untuk beribadah melayani masyarakat. Jangan sampai kita sebagai ASN melakukan pelanggaran yang mengacu pada PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS yang kemarin diteken pak Presiden,” ujar Toto.

“Kita niatkan juga tingkatkan integritas kita karena dengan niat dari hati yang tulus sudah tertanam integritasnya sehingga dalam melaksanakan pekerjaan tidak merasakan berat,” lanjutnya.

Tampak mengikuti apel pagi secara langsung, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa, Pejabat Administrasi, Fungsional serta seluruh pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang sedang melaksanakan kerja dari kantor.

Kegiatan kemudian disambung dengan mengikuti Pembinaan Jasmani bersama yang disiarkan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Seluruh pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah baik yg hadir secara langsung di lapangan Kantor Wilayah maupun secara virtual turut mengikuti jalannya kegiatan.

IMG 20210917 WA0051

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan

Cetak