Respon Cepat Arahan Sekjen & Irjen, Kakanwil Jateng Lakukan Penguatan Terhadap Jajarannya

IMG 20211014 145524 720

SEMARANG – Respon cepat arahan dan penguatan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI pada Rabu (13/10) lalu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin melakukan hal serupa kepada seluruh jajarannya, Kamis (14/10).

Berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kakanwil memberikan pengarahan terkait Fungsi Pengawasan dan Evaluasi Efektivitas Kinerja jajarannya se-Jawa Tengah secara virtual kepada Kepala UPT beserta jajaran di Jawa Tengah maupun secara langsung kepada pegawai Kantor Wilayah yang melaksanakan WFO.

“Kita bersama-sama bertemu dalam rangka menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Sekjen dan Irjen. Dalam hal ini Kantor Wilayah berperan melakukan pengawasan pada seluruh satker,” ujar Yuspahruddin.

Kakanwil menegaskan bahwa untuk menjaga dan meningkatkan prestasi Kementerian Hukum dan HAM, jajarannya tidak boleh memberikan kontribusi negatif berupa kesalahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Segeralah melakukan deteksi dini kemungkinan untuk tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Bahwa kita harus proaktif yaitu menyelesaikan masalah sebelum masalah itu terjadi,” tegas Yuspahruddin.

“Oleh karena itu saya berharap kita semua bahwa kalau organisasi kita ingin baik maka diri kita harus baik, seperti yang disampaikan Pak Irjen mengenai keagungan individu. Laksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya, jaga integritas, dan berikan pelayanan yang terbaik” sambungnya.

Sementara, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa turut memberikan arahan terutama kepada Satker di bawah keimigrasian.

“Sesuai arahan Bapak Sekjen, waktu efektif kita tinggal 41 hari. Tolong segera lakukan program dengan anggaran yang telah dikembalikan berdasarkan surat dari Sekretaris Ditjen Imigrasi. Apabila ada kesulitan silakan kordinasi konsultasi dengan kami. Kementerian sudah berusaha membuat prestasi, jangan sampai gara-gara penyerapan satu Satker berdampak pada Kanwil dan Kementerian,” kata Santosa.

Sementara, Kepala Divisi Administrasi Jusman mengingatkan agar memerhatikan batasan waktu revisi anggaran 2021, evaluasi realisasi anggaran belanja Triwulan III, dan penyusunan kalender kegiatan dan rencana penyerapan anggaran Triwulan IV 2021.

“Lakukan langkah percepatan realisasi anggaran dan laksanakan Target Kinerja B12 sedini mungkin. Tugas kita yaitu berprestasi untuk Kementerian dan mempublikasikan pencapaian yang telah kita raih. Mari saling mendukung dan selalu berlomba menciptakan program yang berdampak positif bagi Kemenkumham,” pesan Jusman.

Pengarahan terkait Fungsi Pengawasan dan Evaluasi Efektivitas Kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ini dihadiri secara langsung oleh Pejabat Administrasi dan Fungsional beserta pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham yang sedang WFO.

IMG 20211014 WA0093

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#HDKD2021
#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan

Cetak