Monev Sarpras JDIH Kumham Jateng, Kapus Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum BPHN Berikan Saran Ini

IMG 20211022 170108 124

SEMARANG – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mendapat kunjungan Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional, Drs. Yasmon M.L.S., dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (22/10).

Disambut baik oleh Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan dan Kepala Sub Bidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Dyah Santi Yunianingtyas, Yasmon berkeliling melihat sudut JDIH yang ada di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Yasmon menyatakan bahwa JDIH merupakan salah satu roh dari Law Centre di Kementerian Hukum dan HAM, sehingga layanan ini wajib disediakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

“JDIH di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah perlu ditambahkan penanda yang menunjukan layanan JDIH di Kantor Wilayah agar publik mengetahui bahwa kita melayani JDIH," sarannya.

Untuk kedepannya, Yasmon mengharapkan adanya pelengkap sarana prasarana seperti komputer bagi masyarakat yang mudah digunakan untuk mengakses JDIH Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Dengan inovasi yang sudah ada seperti aplikasi SILANDU, diharapkan JDIH Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah juga dapat dipromosikan melalui aplikasi tersebut dengan menambahkan menu tersendiri di dalamnya.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#HDKD2021
#KumhamSemakinPASTI
#TetapDisiplinPakaiMasker
#JagaJarakdanCuciTangan


Cetak   E-mail