Kumham Jateng Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

 ham2611

 

SEMARANG - Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Bidang HAM mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia secara Daring, pada Kamis (25/11).

 

Kegiatan daring diawali dengan Pengarahan oleh Direktur Jenderal HAM tentang “Kebijakan Strategis dan Implementasi Permenkumham No. 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat dalam Penanganan Pelanggaran HAM”. 

 

Dilanjut dengan penyampaian Narasumber pertama yaitu Heru Susetyo, SH, LLM, MSi, PhD – Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM)/Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia tentang “Teknik Analisis Kasus Permasalahan Hukum dan HAM" dan Narasumber Kedua yang disampaikan oleh Dr. Diah Sulastri Dewi, SH, MH - Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Lampung  tentang “Penerapan Mediasi dalam Penanganan Permasalahan Hukum dan HAM”.

 

 

Kegiatan ini dilanjut Diskusi Panel PIMTI DitjenHAM dengan topik “Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pemenuhan HAM Di Daerah”. Diskusi diawali oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM dengan membahas tentang Progres, Daya Dukung, dan Postur Anggaran YANKOMAS di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM”, selanjutnya Direktur Kerja Sama HAM yang membahas tentang Peran Direktorat Kerja Sama mendorong aspek fasilitasi penanganan dugaan pelanggaran HAM. 

 

 

Direktur Informasi HAM membahas tentang Peran Direktorat Informasi mendorong publikasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang ditangani Tim Divisi Yankumham Kantor Wilayah. Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM membahas tentang Peran Direktorat Diskuat HAM mendorong sosialisasi Aplikasi SIMASHAM Berbasis Android sebagai wadah pengaduan dan terakhir Direktur Instrumen HAM membahas tentang Peran Direktorat Instrumen HAM mendorong kapasitas regulasi dan koordinasi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam penyelesaian dugaan pelanggaran HAM.

 

Tujuan diselenggarakannya kegiatan Rapat tersebut yaitu guna koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM diWilayah.

ham26112


Cetak   E-mail