Irjen Kemenkumham : Kita Harus Bangga Menjadi Pelayan Publik

 IMG 20220523 WA0045

 

SEMARANG- BerAkhlak dan Bangga Melayani Bangsa menjadi Core Value dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo.

 

Terkait Employer Branding tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Razilu menginginkan jajaran Kemenkumham Jateng bangga menjadi pelayan publik yang notabene merupakan salah satu fungsi dari ASN.

 

Hal itu diutarakannya saat memberikan arahan dalam kegiatan Penguatan Mitra Kerja Strategis (PMKS) yang terpusat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng, Senin (23/05).

 

"Dimana pun kita ditempatkan di Pemasyarakatan kah, di Bapas kah, di LPKA kah, di LPP kah, di Rutan kah, di Lapas, di Rudenim, BHP, Badiklat, Imigrasi, di Kantor Wilayah, Direktorat Jenderal, Sekretariat Jenderal atau di Inspektorat Jenderal atau di Badan kah, maka kita harus mengatakan dalam diri kita, bangga Melayani seluruh Satuan Kerja yang berada di bawah tanggung jawab saya," tegasnya mengingatkan.

 

Menurutnya mantan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi itu, bentuk kebanggaan tersebut harus dicerminkan dalam bentuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi dan tanpa tendensi apapun.

 

"Yang di Pemasyarakatan harus mengatakan bangga melayani mereka. Bahkan walaupun dengan akibat atau konsekuensi ada. Kita bangga melayani mereka melakukan upaya untuk merubah mereka menjadi orang yang lebih baik lagi," katanya penuh penekanan.

 

"Di imigrasi juga seperti itu, siapapun yang datang mengurus paspor, buta kah dia lumpuhkan dia, berjalan pakai kursi roda atau pakai sepeda, pakai motor, pakai mobil, pakai BMW sekalipun, pakai Mercedes atau pakai helikopter, datang ke kantor bapak ibu sama perlakuannya mulai dari level yang paling bawah, strata sosial yang paling bawah, sampai strata sosial yang paling tinggi harus bangga melayani mereka," tambahnya.

 

"Kalau sudah tidak punya perasaan bangga melayani, silakan segera mengajukan pengunduran diri menjadi Aparatur Sipil Negara, karena sudah tidak layak menjadi ASN," sambungnya lagi.

 

Lebih lanjut, Razilu menjelaskan parameter kelayakan menjadi seorang ASN, yakni harus mampu melaksanakan kebijakan publik dengan baik

 

"Dan untuk mampu melaksanakan kebijakan publik dengan baik, kita harus belajar, belajar dan belajar. Sehingga tidak ada peraturan apapun yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi yang kita tidak paham," urainya.

 

Yang kedua menurutnya, ASN harus mampu menjadi pelayan publik yang baik.

 

"Sekarang sudah berubah, dulu kita menganggap ASN kayak raja-raja, harus dilayani. Sekarang sudah berubah status bukan kita dilayani tapi kita pelayan," imbuhnya

 

"Pelayan itu adalah martabat tertinggi, karena pelayan yang hakiki adalah dia Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Subhanahu Wa ta'ala. Orang yang sering melayani orang lain maka orang itu dicintai oleh pelayan hakiki (Allah SWT)," sambungnya.

 

 

IMG 20220523 WA0029

 

"Nah Bapak Ibu ketika kemudian memberikan pelayanan kepada siapapun juga, jangan minta untuk ada imbalan. Imbalannya sudah jelas, kita ada menerima gaji dan tunjangan kinerja beserta dengan honor yang halal," tambahnya lagi.

 

Terakhir, menurut Irjen ASN harus mampu menjadi pemersatu dan perekat bangsa. 

 

Jadi kalau kita ada di tengah-tengah masyarakat jangan kemudian membuat distorsi, disintegrasi. Kita harus mempersatukan mereka, mendekatkan mereka," pungkasnya menutup pembahasan terkait hal ini.

 

Kegiatan ini sendiri digelar secara hybrid, daring dan luring. Mengikuti kegiatan secara langsung di Inspektur Wilayah IV Budi, para Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, Tim Penilai Internal dan Kepala UPT se Eks Karesidenan Semarang, Surakarta dan Kedu. Sementara UPT lainnya mengikuti secara virtual.

 

IMG 20220523 WA0038

Cetak