Kemenkumham Jateng Gelar Rapat Verifikasi Permohonan Kewarganegaraan

DDD8870F 254C 4303 86D4 CB8C336DC8A2 

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah melakukan verifikasi permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap 2 (dua) Warga Negara Asing, pada Jumat (27/05) di Ruang Rapat Bima.

 

 

WNA yang mengajukan permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia bermana Jozef Subroto Kusumowidagdo yang merupakan Warga Negara Amerika Serikat dan Chiu Chen Yeh merupakan Warga Negara Taiwan.

 

Kegiatan verifikasi ini merupakan salah satu rangkaian yang perlu dilalui untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia.

 

 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bambang Setyabudi hadir secara virtual memimpin pelaksanaan kegiatan verifikasi secara virtual. 

 

Jalannya kegiatan verifikasi turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yosi Setyawan dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara. 

 

 

 “Kegiatan verifikasi permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia merupakan bagian dari rangkaian pemrosesan permohonan seorang WNA untuk menjadi WNI,” ujar Bambang Setyabudi.

 

 

Bambang mengawali wawancara dengan memberikan beberapa pertanyaan kepada Jozef Subroto Kusumowidagdo dan Chiu Chen Yeh. 

 

Kemudian, Tim Evaluasi Terpadu secara bergantian mewawancarai kedua pemohon tersebut mengenai keabsahan identitas dan status perkawinan, dokumen keimigrasian, pekerjaan, jaminan kesehatan, dsb. 

 

 

Tim Evaluasi Terpadu terdiri dari unsur Kepolisian Daerah Jawa Tengah, unsur Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, unsur Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I, unsur Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dan unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.

 

 

“Ikuti aturan yg berlaku di Indonesia, jangan sampai ada peredaran narkoba atau perbuatan menyimpang lainnya,” ujar AKBP Franky Ani Sugiharto, perwakilan Polda Jateng.

 

 

“Ketika nanti sudah berhasil menjadi WNI, pesan kami untuk taat, loyal dan patuh terhadap NKRI, Pancasila dan Peraturan Perundang-Undangan,” tutur H. Wahid Arbani, perwakilan Kanwil Kemenag Prov Jateng.

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKemenkumhamJateng

#AYuspahruddin

Cetak