Kemenkumham Jateng Lakukan Koordinasi Tentang PRISMA dengan APINDO Jateng

F051C84B 5A77 455F 91CA 4E0200A854AE 

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM melakukan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Jawa Tengah (DPP APINDO Jateng) terkait dengan Pengisian PRISMA oleh Perusahaan dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77, pada Senin (04/07).

 

Kanwil Kemenkumham Jateng diwakili oleh Pelaksana Bidang HAM, Septian Asriwanto dan Nizul Mutok melakukan kunjungan yang di terima langsung oleh staf sekretariat DPP APINDO Jawa Tengah, Nining Sri Astuti. Dalam kesempatan yang baik tersebut Asriwanto menyampaikan “Dalam rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 pada bulan  Agustus, dengan ini disampaikan kepada seluruh Perusahaan baik badan usaha milik negara/daerah maupun perusahaan swasta untuk dapat mengisi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) yang dapat diakses melalui alamat https://prisma.kemenkumham.go.id/. “ ungkapnya. 

 

Lebih lanjut Nizul menambahkan bahwa “Hasil pengisian oleh perusahaan dapat diterima paling lambat tanggal 7 Juli 2022. Perusahaan yang mendapatkan skoring/penilaian “Sesuai (Warna Hijau)” akan diusulkan untuk mendapatkan sertifikat penghargaan pada Peringatan HDKD ke-77 dimaksud.” Pungkasnya.

 

Terakhir Nining mengatakan “terima kasih atas kunjungan dan kerja sama bidang ham kanwil Kemenkumham jateng dengan DPP APINDO Jateng dan mengapresiasi PRISMA program aplikatif mandiri yang diperuntukan untuk membantu perusahaan untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM. selain itu akan berusaha mendorong perusahaan untuk berpartisipasi dalam PRISMA dan berharap setidaknya ada perusahaan di jawa tengah yang mendapatkan penghargaan dalam pengisian PRISMA tersebut”. Tutupnya.  

 

Sebagai Informasi PRISMA adalah suatu program aplikatif mandiri yang diperuntukan untuk membantu perusahaan untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis. PRISMA diinisiasi, dirancang dan dibangun oleh Ditjen HAM (DJHAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama-sama dengan masyarakat madani dan dikonsultasikan bersama perusahaan. Aplikasi ini mempunyai tujuan untuk memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis baik besar maupun kecil untuk menilai dirinya sendirinya (self assesment) dengan memetakan kondisi riil atas dampak potensial atau risiko, menetapkan rencana tindak lanjut dari hasil penilaian, melacak pengimplementasian tindakan lanjutan tersebut, serta mengomunikasikan rangkaian ini pada publik.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI

Cetak