Kabupaten Demak Jadi Tujuan Tim Panwasda Kanwil Kumham Jateng Lakukan Monev Pemberian Bantuan Hukum

IMG 20220705 WA0066

DEMAK - Tim Panwasda Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah kembali lakukan monitoring dan evaluasi pemberian bantuan hukum. Kali ini tujuannya jatuh kepada Rutan Kelas IIB Demak, Selasa (05/07).

Kedatangan tim disambut baik oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Fajar Cipto Kuncoro, yang dalam sambutannya menyampaikan sangat antusias dengan adanya monev penerima bantuan hukum.

“Saya senang sekali dengan adanya monev ini karena bisa mengetahui siapa saja WBP yang menjadi penerima bantuan hukum.” ujar Fajar.

Sebanyak 5 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terjerat kasus pidana dan mendapatkan bantuan hukum oleh OBH (Organisasi Bantuan Hukum) diwawancarai oleh tim Panwasda.

Tujuan monev penerima bankum ini adalah untuk mencari tahu bagaimana pelayanan yang diberikan oleh OBH dalam melayani penerima bantuan hukum.

Panwasda juga menyampaikan bahwa rutan sebagai satker pemasyarakatan turut berperan dalam penyelenggaraan bantuan hukum dengan cara turut mendukung OBH yang akan mengadakan kegiatan nonlitigasi di rutan dan juga memfasilitasi WBP penerima bantuan hukum yang membutuhkan dokumen kependudukan dan surat keterangan miskin sebagai syarat untuk menerima bantuan hukum.

Setelah melaksanakan monev di Rutan Demak, tim melanjutkan kunjungannya ke OBH yang berada di Kabupaten Demak, yaitu Lembaga Bantuan Hukum Surya Kusuma, Perkumpulan Masyarakat Kota Wali Demak, Lembaga Bantuan Hukum Kamilia, dan Lembaga Bantuan Hukum Demak Raya.

Tujuannya yaitu untuk memeriksa dokumen perkara litigasi yang sudah diunggah OBH di aplikasi Sidbankum. Dan pada kesempatan ini OBH harus dapat menunjukkan berkas aslinya kepada Panwasda. Oleh karena itu menurut tim, penting sekali optimalisasi penataan berkas pengajuan bantuan hukum di setiap OBH.

Tim Panwasda juga menyampaikan hasil monev yang sudah dilakukan terhadap penerima bantuan hukum serta menanyakan kepada OBH terkait kendala-kendala yang terjadi di lapangan. Dengan adanya komunikasi yang baik antara Panwasda dengan OBH terkait kendala yang terjadi di lapangan dapat dicari bersama solusinya agar kegiatan bantuan hukum ini dapat terlaksana dengan baik dan memperluas pemenuhan hak akses keadilan bagi masyarakat miskin.

IMG 20220705 230203 072

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBK*

#KumhamSemakinPASTI

Cetak